Tugu Pamulang Diresmikan, Tanggung Jawab Siapa?

Tugu Pamulang Diresmikan, Tanggung Jawab Siapa? - GenPI.co BANTEN
Gubernur Banten Wahidin Halim usai meresmikan revitalisasi Tugu Pamulang. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat

GenPI.co Banten - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, usai peresmian dan revitalisasi, Tugu Pamulang akan menjadi tanggung jawab dari Pemprov Banten.

Tugu yang terletak di Jalan Surya Kencana No 1 Pamulang Barant, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan masuk ke dalam lintasan jalan yang dikelola oleh Pemprov Banten.

Wahidin menuturkan, revitalisasi yang dilakukan di Tugu Pamulang hanya untuk memperindah jalan provinsi semata.

BACA JUGA:  Naik Turun Anggaran Tugu Pamulang, Begini Kata Dinas PUPR

"Tugu itu silakan dilihat. Kalau mau dipelihara, silakan pelihara. Ya, kita sih gak ada masalah. Karena ini (Tugu Pamulang) untuk keindahan saja sih," ucap Wahidin, Sabtu (8/1).

Wahidin juga mengatakan untuk pembiayaan perawatan tugu juga masih menjadi tanggungan Pemprov Banten.

BACA JUGA:  Wahidin Halim Resmikan Tugu Pamulang, Begini Filosofi Ornamennya

Meski demikian, Wahidin mempersilakan Pemerintah Kota atau Kabupaten seandainya ingin mengelola tugu tersebut.

"Jangan bawa saya kepada polemik ini (Tugu Pamulang, milik) kota atau provinsi, karena ini sebenarnya jalan kita (Pemprov). Jalan provinsi yang kita bangun buat masyarakat. Kalau nanti dikelola oleh kota atau kabupaten, ya, gak ada masalah," terang Wahidin.

BACA JUGA:  PMI Tangsel Kerja Sama dengan Pemkot, Datangkan Alat Apheresis

Senada dengan yang diucapkan Wahidin, Kepala plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, untuk sementara Tugu Pamulang tersebut masih menjadi aset Pemprov Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya