DPRD Janji Perketat Pengawasan PT PITS, Pengamat: Bubarkan Saja

DPRD Janji Perketat Pengawasan PT PITS, Pengamat: Bubarkan Saja - GenPI.co BANTEN
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftakhul. Foto: Istimewa.

Menurutnya bahwa pembangunan yang menggunakan uang rakyat itu tidak ada ujung pangkalnya. Dia juga menganggap bahwa ini adalah bentuk kegagalan badan legislatif Tangsel sebagai pengawas.

Adib juga mencurigai bahwa badan eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif, sengaja melakukan pembiaran.

"Karena kan nggak mungkin yang namanya BUMD itu pasti profit oriented, tapi sampai tujuh tahun tidak pernah memberikan deviden," tudingnya.

BACA JUGA:  Polemik Buruh, Ketua DPRD Banten: Berharap WH Cabut Laporan

Lebih lanjut, dia juga mencurigai ada unsur bancakan dalam operasional PT PITS.

"Lebih baik, kalau memang tujuh tahun waktu toleransi sudah selesai, lebih baik dibubarin saja. BUMD cuma nyedot uang rakyat Tangsel tapi tidak memberikan keuntungan buat apa?" kata dia.

BACA JUGA:  Pertahankan PAD, DPRD Tangsel Apresiasi Kinerja Wali Kota

Adib menyebut, bahwa dalam badan kepengurusan BUMD kental dengan unsur politik balas budi.

Dia juga menganggap bahwa pengurus BUMD kota Tangerang Selatan banyak yang tidak memiliki kompetensi mengisi posisi tersebut.

BACA JUGA:  Penyaluran PKH Dinilai Rawan Pungli, DPRD Lebak Kumpulkan Bukti

"Makanya kental sekali dengan istilah politik balas budi, dan memang banyak orang-orang timses itu di kanal di situ," ungkapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya