DPRD Janji Perketat Pengawasan PT PITS, Pengamat: Bubarkan Saja

DPRD Janji Perketat Pengawasan PT PITS, Pengamat: Bubarkan Saja - GenPI.co BANTEN
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftakhul. Foto: Istimewa.

GenPI.co Banten - Dugaan PT Perusahaan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang belum dapat berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) ditanggali anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus.

Menurut Julham, pihaknya akan mengevaluasi peraturan daerah mengenai Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD).

“Pastinya kami minta evaluasi Perda BUMD dan agar pengawasan DPRD melekat," ucap Julham saat dikonfirmasi GenPI.co Banten, Rabu (5/1).

BACA JUGA:  Polemik Buruh, Ketua DPRD Banten: Berharap WH Cabut Laporan

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara Adib Miftahul menilai, PT PITS kurang memberikan kontribusi pada PAD meski sudah berdiri sejak tujuh tahun yang lalu.

Adib mengatakan bahwa isu mengenai PT PITS sudah berlangsung sejak lama, namun dia menduga belum ada tindakan yang diambil untuk menangani kendala di PT PITS ini.

BACA JUGA:  Pertahankan PAD, DPRD Tangsel Apresiasi Kinerja Wali Kota

Menurutnya, BUMD seharusnya memiliki orientasi pada penghasilan yang masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Menurut saya, ketika BUMD, harusnya kan Business to Business atau profit oriented. Ini sudah tujuh tahun, berpuluh-puluh miliar keluar, gedungnya tingkat tinggi, tapi tidak pernah menghasilkan deviden," tegas Adib beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Penyaluran PKH Dinilai Rawan Pungli, DPRD Lebak Kumpulkan Bukti

Adib menyebut kekosongan deviden ini yang menjadi pertanyaan besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya