Capaian Pajak dan Retribusi Kota Tangerang Wow, Ini Kata Bapenda

Capaian Pajak dan Retribusi Kota Tangerang Wow, Ini Kata Bapenda - GenPI.co BANTEN
Badan Pendapatan Daerah Kiki Wibawa. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

Sementara untuk retribusi yang masuk ke Kota Tangerang yang melampaui target adalah retribusi pelayanan tempat rekreasi dan olahraga yang mencapai Rp109,2 juta dari target Rp30 juta atau sekitar 364,05 persen.

Retribusi Izin Trayek untuk Pelayanan Angkutan Umum mendapat Rp29,2 dari target Rp17,2 atau sekitar 170,06 persen. Kemudian retribusi terminal mendapat Rp77,5 dari target Rp70,1 juta.

“Kalau Retribusi Daerah yang tertinggi ialah Jasa Umum dari target Rp19,3 miliar pendapatannya mencapai Rp21,1 miliar atau sebesar 111,11 persen,” kata Kiki, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang.

BACA JUGA:  Cara Bapenda Genjot Pendapatan Pajak, Hasilnya Boleh Juga

Kiki menuturkan, pajak dan retribusi di Kota Tangerang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Seperti halnya BPHTB, tahun ini tidak mencapai target, tapi pendapatannya melebihi tahun sebelumnya, yakni Rp473 miliar di tahun 2020, tahun 2021 naik di angka Rp508 miliar.

BACA JUGA:  Kota Tangerang Dinobatkan Jadi Kota Terinovatif oleh Kemendagri

Pencapaian yang dinilai cukup memuaskan tersebut tidak lepas dari kebijakan Wali Kota Tangerang yang memotivasi masyarakat wajib pajak tetap membayar kewajibannya meski di tengah pandemi.

Motivasi yang diberikan adalah memberikan sederet program relaksasi pajak di sektor PBB dan BPHTB.

BACA JUGA:  Kota Tangerang Tambah Gerai Vaksin, Wali Kota Ingin Percepatan

Selain itu, lanjut Kiki, diskon pengurangan pokok piutang, dan termasuk penghapusan sanksi denda administrasinya juga memotivasi orang membayar pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya