
"Kami (Dinkes) yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Tanggerang melakukan pengecekan kandungan bahan Formalin dan Rhodamin B pada produk olahan makanan,” kata Fikri.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan menjelang Tahun Baru 2022.
Dia juga menuturkan bila pihaknya akan terus menggencarkan pemeriksaan produk olahan pangan semasa libur tahun baru 2022.
BACA JUGA: Sidak Produk Pangan Berformalin di Pasar Gerendeng, Ternyata
Selain mengecek kandungan makanan, Dinkes dan Loka POM juga akan memeriksa masa kadaluarsa, izin produksi serta kemasan produk. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News