Mahasiswa Dilibatkan dalam Perlindungan Konsumen, Tugasnya Berat

Mahasiswa Dilibatkan dalam Perlindungan Konsumen, Tugasnya Berat - GenPI.co BANTEN
kerja sama perlindungan konsumen antara Kemendag RI dan Untirta. Foto: Antara.

Di kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Untirta Agus Prihartono mengungkapkan, saat ini  di fakultas hukum Untirta sudah diberikan mata kuliah hukum perlindungan konsumen.

Agus berharap mahasiswa di Untirta dapat dilibatkan ke lapangan dalam memberikan edukasi kepada konsumen guna meminimalisasi kerugian yang dialami konsumen dalam hal jual beli.

"Nanti kami akan turun ke bawah untuk memberikan edukasi dan pendampingan terhadap konsumen sehingga mereka mengetahui hak-hak sebagai konsumen dan menghindari kerugian dalam bertransaksi," kata Agus.

BACA JUGA:  Keamanan Konsumen Prioritas, Disperindagkop Cek Kualitas BDKT

Lebih lanjut, saat ini Provinsi Banten telah masuk dalam indeks 48,51 atau sudah di dalam level “mampu”.

"Posisi tersebut masih berada di bawah IKK Nasional dengan rata-rata IKK untuk perkotaan sebesar 49,14 dan pedesaan 47,88," kata Veri.
untuk diketahui, kerja sama ini merupakan realisasi dari penandatanganan kesepakatan bersama (Memorandum Of Understanding/MoU) antara Kementerian Perdagangan dengan 43 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Bawa Nasionalisme, Disperindag Imbau Konsumen Cintai Produk Lokal

Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal (PKTN) Veri  Anggrijono dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Agus Prihartono di Kampus Untirta di Serang, Banten. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya