Mahasiswa Dilibatkan dalam Perlindungan Konsumen, Tugasnya Berat

Mahasiswa Dilibatkan dalam Perlindungan Konsumen, Tugasnya Berat - GenPI.co BANTEN
kerja sama perlindungan konsumen antara Kemendag RI dan Untirta. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Universita Negeri Sultan Ageng Tirtayasa dalam program perlindungan konsumen, Selasa (28/12).

Program ini dibuat dalam rangka menciptakan konsumen cerdas dan berdaya di tengah sistem perdagangan online yang sedang marak.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono berharap, mahasiswa berkontribusi dalam perlindungan konsumen, khususnya di Provinsi Banten.

BACA JUGA:  Keamanan Konsumen Prioritas, Disperindagkop Cek Kualitas BDKT

"Mahasiswa merupakan garda depan untuk mewuiudkan konsumen cerdas dan berdaya, yang mampu melakukan penyebaran informasi dan edukasi, baik melalui media sosial maupun terjun langsung ke masyarakat. Apalagi di kampus ini dipelajari hukum perlindungan konsumen," kata Veri, dikutip dari Antara, Selasa (28/12).

Kerja sama ini melingkupi penyebaran informasi melalui pertukaran data dan informasi, edukasi, koordinasi di bidang perlindungan konsumen.

BACA JUGA:  Bawa Nasionalisme, Disperindag Imbau Konsumen Cintai Produk Lokal

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup bidang penelitian, pengabdian masyarakat dalam konteks perlindungan konsumen.

Menurut Veri, saat ini Kemendag sedang mendorong Pemprov Banten menggencarkan perlindungan konsumen dengan melibatkan konsumen secara langsung.

BACA JUGA:  Lindungi Hak Konsumen, Sejumlah Pedagang Jadi Sasaran Uji Tera

Sementara peran mahasiswa di sini adalah menjadi jembatan memotivasi lingkungannya menjadi konsumen cerdas yang well informed.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya