Pernyataan KPPMM Ditanggapi Adib Miftakhul, Isinya Menohok

Pernyataan KPPMM Ditanggapi Adib Miftakhul, Isinya Menohok - GenPI.co BANTEN
Polda Banten menetapkan 6 orang buruh sebagai tersangka. Foto: Antara.

Adib menganggap bahwa banyak masyarakat yang berkomentar karena tidak memahami regulasi secara utuh.

Dia juga mengakui kalau dirinya termasuk salah satu pengamat yang mendukung keputusan Wahidin Halim.

Karena, menurut dia, bila dilihat secara politik, harusnya WH mendukung buruh. Namun, kata Adib, WH memutuskan untuk mengambil kebijakan non-populis dan mengikuti mengikuti apa yang disampaikan oleh oleh undang-undang.

BACA JUGA:  IPW Komentari Penangkapan Buruh di Banten, Isinya Menohok

“Formula upah buruh itu yang menentukan pusat. Kita semua tau, hak buruh harus dijaga, itu pasti, wajib. Tetapi pengusaha juga harus diakomodir, ada regulasi yang ditentukan oleh pemerintah," ucapnya.

Selain itu, Adib juga mengatakan bahwa Wahidin ingin menjaga iklim investasi di Banten.

BACA JUGA:  Buruh Dilaporkan Gubernur Banten, Gema Al Khairiyah: Rekonsiliasi

Adib mengatakan bahwa saat ini, Banten termasuk dalam kategori zona merah, di mana para pengusaha lebih memilih berinvestasi di Jawa Tengah ketimbang di Banten.

"Nah, ujungnya apa kalau tidak menjaga investasi? Ada pengangguran di situ. Ya, naik terus (upahnya), kalau pengusaha gak kuat gimana? Jadi harus ada win-win solution. Hak buruh juga harus dijaga, pengusaha juga harus dijaga juga iklim investasinya," ucapnya.

BACA JUGA:  Miris! Masuk ke Ruang Kerja WH, 6 Orang Buruh Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Adib mengatakan bahwa kasus tersebut sudah terlalu banyak dipolitisir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya