
Dia berharap Gubernur Banten mengikuti DKI Jakarta untuk merevisi upah minimum.
“Tetapi ternyata, Gubernur Banten masih tetap bersikukuh mempertahankan SK sebelumnya untuk tidak ada kenaikan UMK. Dan tentu kita tidak akan menerima itu, kami sangat kecewa,”ujarnya.
Sebelumnya, WH menyayangkan tindakan anarkisme buruh saat berunjuk rasa di kantor Pemprov Banten.
BACA JUGA: Massa Buruh Kuasai Kantor Gubernur, Sikap Wahidin Halim Tegas
“Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah,” tegasnya.
Sebagaimana sebelumnya, Gubernur Banten masih tetap bersikukuh untuk tidak mengubah penetapan upah buruh karena dianggap telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)
BACA JUGA: Kantor Gubernur Diobrak-abrik, Wahidin: Upah Buruh Sudah Sesuai
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News