Polres Pandeglang Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ini Ketentuannya

Polres Pandeglang Terapkan Sistem Ganjil Genap, Ini Ketentuannya - GenPI.co BANTEN
Kepolisian Resort Pandeglang memberlakukan sistem ganjil genap di tiga titik perbatasan, yakni Pandeglang-Serang, Pandeglang-Lebak dan Pandeglang-Anyer pada tanggal 2 Desember - 2 Januari 2022. Foto: Humas Polda Banten.

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya