Mantap! Remajakan Armada, Dishub Lebak Setuju Pakai Mobil Listrik

Mantap! Remajakan Armada, Dishub Lebak Setuju Pakai Mobil Listrik - GenPI.co BANTEN
Sekretaris Dishub Kabupaten Lebak Vidia Indera. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten akan meremajakan sejumlah angkutan pedesaan dan perkotaan yang sudah tidak layak pakai.

Terkait hal itu, Dishub Kabupaten Lebak mendukung penggunaan kendaraan listrik untuk meremajakan angkutan perkotaan dan pedesaan.

Sekretaris Dishub Kabupaten Lebak Vidia Indera mengatakan, penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi karbon dan juga ramah lingkungan, sehingga bisa dijadikan peremajaan angkutan perkotaan dan pedesaan menggantikan kendaraan lama yang diproduksi dari tahun 1990 an.

BACA JUGA:  UMKM Kabupaten Lebak Optimalkan Penjualan Secara Daring

Menurut Vidia, penggunaan kendaraan listrik diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

“Kami meyakini kendaraan bahan bakar listrik dipastikan banyak pengusaha angkutan untuk membelinya,” katanya.

BACA JUGA:  Sat Bimas Polres Lebak Monitoring Sejumlah Titik Vaksinasi Massal

Menurut dia, pihaknya kini tinggal menunggu surat edaran penggunaan kendaraan listrik dari pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kepada pengusaha angkutan perkotaan dan padesaan.

Ia menilai, penggunaan kendaraan listrik lebih ramah lingkungan dan bisa mengurangi emisi karbon serta hemat biaya, sehingga dapat menguntungkan pengusaha angkutan.

BACA JUGA:  Hari Jadi Kota Lebak ke-193, Pemda Gelar Lomba Lari Multatuli Run

Selain itu, kendaraan listrik dapat menggantikan untuk operasional mobil dinas pemerintah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya