Dugaan Penggelapan Tanah, Kuasa Hukum Asrofi: Pelapor Tak Paham

Dugaan Penggelapan Tanah, Kuasa Hukum Asrofi: Pelapor Tak Paham - GenPI.co BANTEN
Kasus sengketa lahan yang melibatkan anggota DPRD Tangsel. Foto: GenPI.co Banten/Andi Hidayat.

Dia juga mengaku bahwa sampai saat ini, kliennya tidak pernah melakukan transaksi jual-beli tanah dan tidak pernah mendapat panggilan dari pihak kepolisian terkait dugaan penggelapan tanah.

Jafarudin juga mengatakan bahwa kliennya sudah memenuhi panggilan Dewan Kehormatan DPRD seperti yang diterangkan pihak pelapor.

Dari hasil panggilan tersebut, lanjut Jafarudin, cucu dari Darmadi Kartawijaya juga mengakui bahwa girik asli ada padanya.

BACA JUGA:  Soroti Kasus Mafia Tanah, Kritik DPRD ke Pemkot Tangsel Keras

Lebih lanjut, Jafarudin juga mengatakan bahwa pihak pelapor mestinya lebih teliti pada saat melaporkan. Sebab pelaporan yang dilakukan saat ini, dinilai sebagai laporan palsu.

"Pelapor itu gak paham. Harusnya jangan main lapor, lihat dulu persoalannya. Kalau dibilang Pak Asrofi menggelapkan surat, surat mana yang digelapkan? Girik asli kan ada sama cucu ahli waris," ucapnya. (*)

BACA JUGA:  Kasus Pengaturan Skor Terungkap, PSSI Akui Mafia Bola Masih Eksis

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya