GenPI.co Banten - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk seorang berinisial AR (28) tersangka pencabulan tiga siswa SMP di Tangerang Selatan.
Pria mesum ini berhasil dibekuk pada Minggu (17/7) di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, tiga orang korban pria bejat ini berinisial RPH (13), JNF (14) dan AHRJ (17).
“Ketiga korban dicabuli di bawah ancaman, salah satunya akan dikeluarkan dari pasukan khusus pengibar bendera (paskibra) yang ada di sekolah,” kata Zulpan, dikutip dari Antara, Senin (18/7).
“Pelaku ditangkap tetapi laporan yang dibuat di Polres tanggal 16 Juli. Jadi, sehari setelah dilaporkan ini bisa diusut oleh Satreskrim Tangsel,” ujar Zulpan.
Penangkapan guru mesum ini berawal dari laporan salah satu korban yang menceritakan kepada temannya terkait pencabulan.
“Kemudian teman yang diceritakan pernah dapat hal yang sama dengan orang yang sama, kemudian diceritakan kepada teman ketiga, dia juga pernah mengalami hal yang sama,” kata Zulpan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News