Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk seorang berinisial AR (28) tersangka pencabulan tiga siswa SMP di Tangerang Selatan.
Kanwil Bea Cukai Jakarta turut hadir dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (26/6)