Pungli di Kawasan Wisata Pandeglang, 7 Pelaku Diamankan Polisi

Pungli di Kawasan Wisata Pandeglang, 7 Pelaku Diamankan Polisi - GenPI.co BANTEN
Polisi mengamankan para pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Kabupaten Pandeglang, Banten. (Foto: Antara/HO-Polres Pandeglang)

Pantai Karangsari sendiri masih dalam kawasan milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Tarif parkir di kawasan tersebut untuk bus besar Rp 800 ribu, bus kecil Rp 600 ribu, minibus Rp 400 ribu, mobil Rp 100 ribu, dan sepeda motor Rp 25 ribu.

"Kami mengamankan tujuh pelaku pungli itu, berdasarkan laporan masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:  30 Ribu Wisatawan Ditargetkan Hadir Pada Perayaan Seba Badui

Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang hasil pungli sebesar Rp 2.474.000 di pintu masuk utara Pantai Karangsari.

Selain itu, polisi juga menyita uang sebesar Rp 2.045.000 beserta karcis retribusi di pintu masuk selatan Pantai Karangsari.

BACA JUGA:  Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Tempat Wisata di Banten

''Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Shilton. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya