
GenPI.co Banten - Polisi mengamankan para pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Kabupaten Pandeglang, Banten.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton di Pandeglang, baru-baru ini.
"Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,'' ujarnya.
BACA JUGA: 30 Ribu Wisatawan Ditargetkan Hadir Pada Perayaan Seba Badui
Operasi pengamanan tersebut dilakukan oleh Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 dari Polres Pandeglang.
Mereka mengamankan tujuh pelaku pungli di dua titik dalam kawasan wisata Pantai Karangsari, Desa Sukarame, Selasa (25/4).
BACA JUGA: Ratusan Ribu Wisatawan Serbu Tempat Wisata di Banten
Lokasi pertama, polisi mengamankan para pelaku di pintu masuk utara Pantai Karangsari.
Lokasi kedua, para pelaku diamankan polisi di pintu masuk selatan Pantai Karangsari.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Pemprov Banten Perbaiki 120 Km Jalur Wisata
Menurutnya, para pelaku memberikan karcis parkir yang tidak masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News