Cara Polres Cilegon Antisipasi Lonjakan Wisatawan Pantai Anyer

Cara Polres Cilegon Antisipasi Lonjakan Wisatawan Pantai Anyer - GenPI.co BANTEN
Seorang petugas mengawasi kendaraan yang masuk ke area Pantai Anyer. Foto: Humas Polda Banten

GenPI.co Banten - Guna mengantisipasi lonjakan pengunjung Pantai Anyer dan Cinangka di Simpang Jalan Lingkar Selatan Ciwandan, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan apel kesiapan pengamalan kegiatan (Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka check poin.

Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung wisata Pantai Anyer hingga Cinangka.

Menurut Sigit, KRYD ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila situasi hotel dan pantai sudah mencapai 25% sehingga perlu dilakukan penyekatan jalur, serta melakukan pemutar balikan kendaraan bagi pengunjung wisata.

BACA JUGA:  Menikmati Pantai Anyer dari Ketinggian Menara Suar Cikoneng

Sigit menambahkan, untuk penyekatan dilakukan di tiga titik yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon.

”Ada beberapa titik kegiatan KRYD yang kita laksanakan diantaranya di Pos Simpang JLS Ciwandan, Simpang Mancak dan Simpang Teneng Cinangka,” tambah Sigit dikutip dari laman resmi Humas Polda Banten.

BACA JUGA:  Semakin Lancar, Akses Jalan Wisata Pantai Anyer Dibeton

Sigit menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, personel yang melakukan KRYD tersebut akan melakukan pemeriksaan secara selektif kendaraan.

“Kita akan periksa seluruh kendaraan yang akan memasuki ke tempat wisata Pantai Anyer hingga Pantai Cinangka. Di mana yang boleh menuju wisata Anyer dan Cinangka ialah bagi pengunjung yang sudah booking hotel atau penginapan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pantai Paling Tenang di Lebak, Cocok untuk Merenung

Lebih lanjut, Sigit menyatakan bahwa kegiatan penyekatan ini guna menekan penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polres Cilegon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya