Gelombang Tinggi, BPBD Larang Wisatawan Berenang di 7 Pantai Ini

Gelombang Tinggi, BPBD Larang Wisatawan Berenang di 7 Pantai Ini - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi pantai selatan Lebak yang sedang cuaca buruk. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Banten - Cuaca buruk disertai angin kencang dan gelombang setinggi 2,5-4 meter terjadi di sekitar pesisir Lebak.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak melarang wisatawan untuk berenang di sekitar pantai selatan Lebak.

Kawasan wisata yang masuk ke dalam peringatan BPBD meliputi Pantai Binuangeun, Bagedur, Suka Hujan, Bayah, Pulau Manuk, Tanjung Panto, dan Sawarna.

BACA JUGA:  Masjid Baitul Arsy Pasir Angin, Dibangun Waliyullah Banten

"Kami sudah menyebar surat peringatan kewaspadaan guna mengurangi risiko kebencanaan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Nana Suryana dikutip dari Antra, Sabtu (9/10).

Nana menegaskan, cuaca tersebut dapat menimbulkan kecelakaan laut. Menurut dia, wisatawan yang terseret gelombang tinggi dipastikan hingga meninggal dunia.

BACA JUGA:  Punya Home Stay, Desa Cikolelet Masuk Jadi 50 Besar Desa Wisata

Peringatan kewaspadaan cuaca buruk tersebut, kata Nana, untuk mencegah korban jiwa.

Ia memprediksi wisatawan yang datang dari berbagai daerah bakal datang ke pesisir selatan Lebak.

BACA JUGA:  Kafein Teh VS Kopi, Mana yang Lebih Tinggi?

Kedatangan rombongan wisatawan dari kalangan muda-mudi tersebut terjadi setelah pemerintah membuka pantai selatan lebak sebagai destinasi wisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya