Camat Larangan Kerahkan Tim Awasi Prokes Tempat Wisata

Camat Larangan Kerahkan Tim Awasi Prokes Tempat Wisata - GenPI.co BANTEN
Tim yang mengawasi prokes dan jumlah pengunjung di sejumlah wisata di Kota Tangerang. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Pemkot Tangerang menginstruksikan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di kelurahan maupun tempat wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan dengan benar.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di sejumlah tempat, terutama di Kota Tangerang yang mencapai ratuskan kasus per hari.

Camat Larangan M Marwan mengungkapkan, pihaknya telah menggerakkan tim lapangan guna memonitoring sejumlah tempat wisata.

BACA JUGA:  40 Persen BOR RS di Kota Tangerang Terpenuhi, Begini Kata Dinkes

Pusat keramaian, kata Marwan, juga tidak lepas dari pengetatan serta dilakukan pengawasan prokes.

Menurut Marwan, tempat-tempat keramaian berpotensi terhadap pelanggaran prokes, padahal tempat tersebut rawan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:  Polda Banten Kaji Sistem Ganjil Genap di Tempat Wisata

Oleh karena itu, mulai dari wisata kolam renang, olahraga, pusat perbelanjaan, tak terkeuali taman wisata disterilkan dari pengunjung.

“Satgas Covid-19 pengelola tempat-tempat wisata, maupun satgas wilayah yaitu kecamatan dan kelurahan untuk meningkatkan monitoring, serta pengawasan di lapangan,” kata Marwan, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang .

BACA JUGA:  Nikki Peucang, Resor Berkonsep Ramah Lingkungan di TNUK

Bahkan di tempat wisata Larangan Utara dilakukan monitoring untuk memastikan pengunjungnya tidak lebih dari 50 persen serta tersedia tempat cuci tangan, cek suhu dan penggunaan PeduliLindungi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya