Minimalisasi Pengunjung Pantai Anyer, Polsek Ciwandan Lakukan Ini

Minimalisasi Pengunjung Pantai Anyer, Polsek Ciwandan Lakukan Ini - GenPI.co BANTEN
Apel dalam rangka penerapan KRYD di jalur Pantai Anyer - Cinangka. Foto: Humas Polda Banten.

GenPI.co Banten - Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Yusuf memimpin apel kesiapan pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (8/1).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengetatan dan pemberlakuan ganjil genap di jalur wisata Pantai Anyer – Cinangka serta antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, melalui Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, kegiatan KRYD dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya klaster baru.

BACA JUGA:  Tasbih Raksasa di Masjid Pintu Seribu, Dibangun Penyebar Islam

Menurut Sigit, adanya sistem ganjil genap di jalur wisata dapat terjadi pengurangan volume kendaraan wisatawan karena kendaraan yang melintas harus disesuaikan dengan tanggal.

“Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang JLS Ciwandan Pada Hari Sabtu dilaksanakan Genap sesuai tanggal 08 Januari berarti Genap,” ujar Kapolsek dalam keterangan resminya, Sabtu (8/1).

BACA JUGA:  Keindahan dan Legenda Sumur Keramat di Puncak Gunung Karang

Meski demikian, kata dia, aturan ganjil genap tersebut terdapat pengecualian, yakni kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non bus, kendaraan dinas dan pekerja masyarakat sekitar.

Pihaknya juga akan memeriksa kapasitas pengunjung pantai dan hotel. Apabila telah mencapai 75 persen akan dilakukan pemeriksaan secara selektif.

BACA JUGA:  Wah, Mantap! Rabeg dan Sate Bandeng Resmi Jadi Ikon Kota Cilegon

Sigit berharap pengunjung wisata Pantai Anyer-Cinangka dapat mematuhi protokol kesehatan ketat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya