Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengetatan dan pemberlakuan ganjil genap di jalur wisata Pantai Anyer – Cinangka serta antisipasi penyebaran Covid-19.
Uang senilai Rp1,3 triliun yang disita dari 6 terdakwa kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah dipakai untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.