Terapkan Ganjil Genap, Pemkab Serang Batasi Tempat Wisata

Terapkan Ganjil Genap, Pemkab Serang Batasi Tempat Wisata - GenPI.co BANTEN
Ratu Tatu Chasanah memimpin rapat mengejar capaian vaksinasi. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan pihaknya tidak hanya akan membatasi pengunjung pantai dan hotel tapi juga menerapkan ganjil genap di sejumlah ruas jalan menuju tempat wisata.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengimbau agar sosialisasi terkait penerapan ganjil genap pada saat libur Nataru raya harus diketahui secara masif oleh masyarakat.

Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman atanra masyarakat dengan aparat penegak hukum yang bertugas di jalan raya.

BACA JUGA:  Libur Nataru, Bupati Serang Batasi Pengunjung Pantai dan Hotel

“Jangan sampai polisi ribut sama pengendara. Kan kasihan. Nah, dari sekarang, besok harus berjalan sosialisasinya, bahwa libur Natal dan Tahun Baru ini aturannya Instruksi Bupati Serang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri,” jelas Tatu, dikutip dari Antara, Senin (20/12).

Adanya penerapan ganjil genap juga dibenarkan oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. Menurut dia, pada saat libur Natal dan Tahun Baru Pemkab Serang tidak melakukan penyekatan.

BACA JUGA:  Aplikasi Bank Sampah Pemkot Serang Diluncurkan, Ini Keunggulannya

Menurut dia, para wisatawan tidak dilarang untuk berlibur di tempat-tempat wisata pantai atau pun lainnya, namun pihak pemkab hanya menerapkan ganjil genap.

“Kita tidak melakukan penyekatan, tapi pengetatan dan pembatasan, serta ganjil genap. Kita hanya melarang merayakan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (ant)

BACA JUGA:  HUT Darma Wanita ke-22, Sekda Serang Minta Wanita Lebih Mandiri

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya