Kepala Bidang Pariwisata Adrial Karami mengatakan, saat ini baru sebagian dari total jasa usaha pariwisata di Tangerang sebanyak 1.142 yang mendaftar izin usaha
Langkah tersebut juga sejalan dengan rencana pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh daerah.