Sebanyak 10 orang wanita pemandu karaoke diamankan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan malam berasama TNI Polri.
Polda Jateng menyebut para pencuri ini telah membobol 105 toko dan minimarket di 11 kabupaten/kota di Jateng dengan total kerugian mencapai Rp 456 juta.