Nekat Buka di Bulan Ramadan, Sejumlah THM di Tangsel Ditutup

Nekat Buka di Bulan Ramadan, Sejumlah THM di Tangsel Ditutup - GenPI.co BANTEN
Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam di Tangsel

GenPI.co Banten - Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi gabungan untuk merazia tempat hiburang malam (THM) yang masih buka selama Ramadan di Tangsel.

Operasi ini digelar bersama dengan TNI, Polri, Camat dan Lurah Ciputat di empat titik hiburan malam di Kecamatan Ciputat dan Setu, Sabtu (16/4).

Ratusan botol miras dan sound system untuk karaoke berhasil disita oleh aparat Satpol PP Tangsel.

BACA JUGA:  Walkot Tangsel Lantik 33 P3K, Ternyata Ini Tugasnya

Operasi gabungan ini dilaksanakan karena laporan masyarakat mengenai tempat hiburan malam yang masih buka tanpa izin di bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengungkapkan, masyarakat melaporkan ada tempat karaoke yang masih buka di bulan Ramadan.

BACA JUGA:  Mantap! PMI Tangsel Salurkan Bantuan untuk Penanggulangan Bencana

“Kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak,” ungkap Oki, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangsel, Sabtu (16/4).

Menurut dia, pihaknya akan terus menindak pelanggar perda yang berlaku.

BACA JUGA:  Cemas Aksi di Jakarta Memanas, Polres Tangsel Lakukan Penyekatan

Terkait tindak lanjut, Camat Ciputat akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Tangsel. Pihaknya juga akan mendata lebih lanjut tempat-tempat hiburan yang ada di Ciputat dan memberikan peringatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya