Sampai hari ini ia mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari usulan warga di lima kecamatan tersebut terkait keinginan membentuk daerah otonomi baru,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten kembali mengaktifkan sejumlah posko pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah titik.