Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) siapkan berbagai langkah guna meningkatkan index pembangunan manusia (IPM) di tahun 2023 mendatang.
Penetapan hari sakral ini didasarkan pada Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes. Penutupan ini berlaku sejak tanggal 5 Februari hingga 6 April 2022.