Aksi dua tersangka mafia tanah pemalsu tanda tangan pada dokumen Akta Jual Beli atau AJB di Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang harus berakhir.
Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap kasus porstitusi online menggunakan media sosial MiChat di Panti Pijat Spa Rahayu di Ruko Mardigrass, Kecamatan Panongan
Korban tanah bergerak di Kecamatan Kalanganyar, mendapat bantuan dari Badan Amil Zakat dan Sedekah Nasional atau Baznas Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.