Disnakertras Provinsi Banten mencabut izin operasi PT SMS Steel yang tidak memenuhi standar K3. Hal ini mengakibatkan delapan pekerja terluka akibat kecelakaan.
Kasus kecelakaan kerja di pabrik peleburan baja milik PT SMS Steel pada Rabu 30 Maret 2022, diselidiki oleh Kepolisian Resor Kota Tangerang, Polda Banten.