Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Provinsi Banten meminta masyarakat memperketat protokol kesehatan (prokes) untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah meminta masyarakat untuk tetap waspada penyebaran virus.
Surat somasi tersebut diberikan karena Putut Widjanarko disebut bersalah karena terlibat kasus pengaturan skor Perserang Serang di tiga pertandingan terakhir.
Dulu tempat ini memang rawa-rawa di tengah kota yang tak terurus. Tapi, seiring waktu, tempat ini berubah menjadi tempat wisata baru masyarakat Rangkasbitung.