Data Guru Bocor, Polda Banten Identivikasi Nama Pelaku

Data Guru Bocor, Polda Banten Identivikasi Nama Pelaku - GenPI.co BANTEN
kebocoran data guru Dindikbud Provinsi Banten ditangani Subdit V Siber. Foto: Humas Polda Banten

GenPI.co Banten - Kasus kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten ditangani Polda Banten.

Polda Banten saat ini sedang melakukan penanganan terkait kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Kabid Humas Podal Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan ada laporan atau pengaduan secara lisan kasus kebocoran data guru Dindikbud Provinsi Banten, Jumat (5/11).

BACA JUGA:  Perluas Layanan, Bank Banten Buka KCP di Kramatwatu, Serang

”Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Pengaduan lisan ini menjadi dasar untuk dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten,” kata Shinto Silitonga di laman resminya.

Shinto Silitonga menyatakan, kebocoran informasi yang terjadi pada sistem informasi milik pemerintah tentu menjadi concern Subdit Ditreskrimsus Polda Banten untuk dapat ditindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP.

BACA JUGA:  Wagub Banten Nggak Main-Main, Perintahnya Tegas

Ia menuturkan, saat ini penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melakukan komunikasi dan koordinasi intens dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten guna mengidentifikasi siapa yang telah membocorkan data tersebut dan apa motifasi yang bersangkutan melakukan hal itu.  

Perbuatan mentransmisikan data privasi secara ilegal, kata Shinto, masuk dalam perbuatan yang dapat dipidana dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:  Banten Automotive Exhibition Diapresiasi Jasa Raharja

Ia juga menuturkan, pelaku kasus kebocoran tersebut dapat dijerat pelanggaran ITE dan akan dipidana. Menurut dia, saat ini telah dilakukan koordinasi dan kolaborasi antara penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya