Ini Cara Disperindagkopukm Perbanyak Eksportir di Kota Tangerang

Ini Cara Disperindagkopukm Perbanyak Eksportir di Kota Tangerang - GenPI.co BANTEN
Kegiatan pembinaan ekspor yang dilakukan disperindagkopukm kota tangerang. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

“Untuk melakukan ekspor memang UKM perlu memiliki legalitas dan badan usaha. Hal inilah yang perlu dipelajari para pelaku usaha lewat pembinaan ini,” kata Shandy dalam laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa (30/11).

Shandy mengungkapkan, pada pembinaan kali ini peserta akan dibina untuk menyiapkan dokumen legalitas usaha untuk ekspor, memanfaatkan fasilitas ekspor yang disediakan pemerintah dan berbagai instansi lainnya, hingga memanfaatkan sosial media untuk mendaptkan respon.

Ia menilai, ekspor bukan sesuatu yang sulit. Hal inilah yang kemudian mendorong Disperindagkopukm mengajak para pelaku usaha untuk melengkapi legalitas usaha dan mengikuti langkah-langkah mudah memulai ekspor bagi pemula.

BACA JUGA:  Wah, Karantina Pertanian Lepas Ekspor Manggis Perdana ke Tiongkok

“Harapannya, semoga semakin banyak pelaku UKM yang dapat mengenalkan produknya ke pasar mancanegara,” ujarnya Shandy. (*)

 

BACA JUGA:  Waw, Kopmen PKM Desa Juhut Pasok 10 Ton Ubi Sente untuk Ekspor

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya