Wah, Karantina Pertanian Lepas Ekspor Manggis Perdana ke Tiongkok

Wah, Karantina Pertanian Lepas Ekspor Manggis Perdana ke Tiongkok - GenPI.co BANTEN
Badan Karantina Pertanian Cilegon melaksanakan pelepasan ekspor perdana buah manggis ke Tiongkok, Selasa (23/11). Foto: Antara

GenPI.co Banten - Badan Karantina Pertanian Cilegon melaksanakan pelepasan ekspor perdana buah manggis ke Tiongkok, Selasa (23/11).

Pada ekspor perdana tersebut, CV Pakuban mengirim sebanyak 17.250 kilogram atau senilai 448 juta rupiah dari Kampung Citolog, Desa Tumiang, Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi mengatakan, ekspor manggis dari Banten adalah yang pertama kali.

BACA JUGA:  Pengawasan Orang Asing di Cilegon Akan Diperketat, Kenapa?

Buah manggis yang dieksport tersebut merupakan usaha bersama antara Karantina Pertanian dengan pemerintah daerah dalam mendorong ekspor komoditas pertanian unggulan daerah.

Arum mengungkapkan, terkait ekspor manggis tujuan Tiongkok tersebut CV Pakuban telah memiliki Packing House dengan nomor regristasi KEMTAN. RI. PH. 36.04.0002.0120 yang berada di Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Serang Banten.

BACA JUGA:  Gawat! Kasus DBD di Tangerang Meningkat Drastis, Ini Angkanya

“Artinya kelengkapan persyaratan administrasi sudah memenuhi syarat untuk ekspor manggis tujuan Tiongkok," terang Arum.

Karantina Pertanian Cilegon melayani selama 24 jam dengan sistem kerja shift. Pejabat karantina melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

BACA JUGA:  422 Rumah di Lebak Terendam Banjir, BPBD Evakuasi Warga

Mereka bekerja sesuai Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya