Kawal Demo Buruh, Pemkab Serang Tunda Pembongkaran THM Kramatwatu

Kawal Demo Buruh, Pemkab Serang Tunda Pembongkaran THM Kramatwatu - GenPI.co BANTEN
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas khusus pembongkaran tempat hiburan malam (THM). Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menunda jadwal pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu.

Jadwal pembongkaran yang harusnya dilaksanakan pada Selasa (30/11) harus ditunda karena pemkab akan membantu pihak kepolisian mengamankan demo buruh.

Keputusan penundaan pembongkaran THM tersebut disampaikan oleh Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna melalui keterangan tertulis pada Senin (29/11).

BACA JUGA:  Pembongkaran THM Serang, Pemda Libatkan 500 Satpol PP

Pada keterangan tertulis itu disebutkan, sesuai koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jadwal pembongkaran THM ditunda sementara.

“Kami sudah koordinasi pula dengan kepolisian yang membantu kami. Semua sepakat untuk menunda, karena sama-sama kita harus mengamankan demo para buruh pada 30 November,” ujar Nanang, dikutip dari Antara, Senin (29/11).

BACA JUGA:  Pembongkaran THM Digagalkan Massa LSM, Ratu Tatu Pakai Cara Ini

Personel yang akan bertugas mengawal pembongkaran THM harus mambantu mengawasi para buruh yang berdemonstrasi agar tertib dan aman. Termasuk dari pihak kepolisian yang diperbantukan dalam proses pembongkaran harus mengamankan aksi buruh.

Meski demikian, Nanang menyatakan bila pihak pemda tidak akan menghentikan proses pembongkaran THM sebagaimana amanat perda.

BACA JUGA:  THM Dikosongkan Paksa, Wagub Serang: Terus Nekat Kami Buldoser

Terkait jadwal pembongkaran THM, Nanang mengaku akan melakukan rapat finalisasi waktu pembongkaran THM pada Rabu (1/2) guna menentukan waktu pembongkaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya