Pembongkaran THM Serang, Pemda Libatkan 500 Satpol PP

Pembongkaran THM Serang, Pemda Libatkan 500 Satpol PP - GenPI.co BANTEN
Wakil Bupati Serang pimpin pengosongan tempat hiburan malam di JLS. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan kembali melanjutkan pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu pada Selasa (30/11) mendatang.

Untuk kelancaran pembongkaran, Pemkab Serang akan melibatkan lebih dari 500 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bantuan Satbrimob.

“Kami akan melibatkan personil lebih dari 500 orang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Serang dan bantuan dari Provinsi Banten dan Kota Cilegon,” kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, dikutip dari Antara, Jumat (26/11).

BACA JUGA:  Pembongkaran THM Digagalkan Massa LSM, Ratu Tatu Pakai Cara Ini

usai rapat teknis pembongkaran THM bersama Forkopimda di Pendopo Bupati Serang, Jum’at (26/11).

Pandji mengatakan, sebelum pembongkaran pemkab akan terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pemilik bangunan THM.

BACA JUGA:  THM Dikosongkan Paksa, Wagub Serang: Terus Nekat Kami Buldoser

Ia berharap, pada hari ini Senin (29/11) pemilik bangunan mendatangi Pemkab Serang untuk memberitahukan akan membongkar sendiri tanpa di bongkar oleh pemerintah.

“Harapannya hari Senin dia datang tanpa kita undang, dia datang menyerahkan diri. Tetapi kalau seandainya mereka menyerahkan kepada kami, ya, kami akan bongkar,” tegasnya.

BACA JUGA:  THM di Lingkar Selatan Serang Akan Dibongkar, Ada Apa?

Pandji memastikan dengan rencana pembongkaran kembali, tidak akan terjadi bentrok dengan massa penghalang dari organisasi masyarakat (ormas). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya