Pelaku Asusila Anak 13 Tahun di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan

Pelaku Asusila Anak 13 Tahun di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan - GenPI.co BANTEN
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf. (Foto: Antara/Azmi Syamsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Pelaku asusila terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polresta Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Selasa (10/10).

"Kita akan lakukan tes kejiwaan. Kita akan dalami juga biar motifnya diketahui secara utuh,” kata.

BACA JUGA:  Asusila Anak di Bawah Umur, Oknum Kurir Ditangkap Polresta Tangerang

Menurutnya, korban mengalami trauma usai menerima perlakuan bejat dari pelaku.

Pihaknya akan mengetahui kondisi psikologis dari pelaku melalui pemeriksaan kejiwaan tersebut.

BACA JUGA:  Atasi Krisis Air Bersih, BPBD Tangerang Gandeng Pihak Swasta

"Tentu dengan (pemeriksaan kejiwaan) kita bisa mengetahui apakah pelaku ada kelainan dalam motif persetubuhan itu," ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan memberikan dan memulihkan psikologis korban.

BACA JUGA:  Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Tangerang Sediakan Sumur Bor

"Kita interkolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan terhadap korban," katanya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya