Bawaslu Tertibkan Ribuan APK di Kota Serang Secara Bertahap

Bawaslu Tertibkan Ribuan APK di Kota Serang Secara Bertahap - GenPI.co BANTEN
Penertiban APK oleh Satpol PP dan Bawaslu Kota Serang. (Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari)

Pihaknya mencatat, 3.545 APK terpasang di Kota Serang sejak Mei hingga Agustus 2023.

Dari ribuan APK tersebut, baru 345 APK yang sudah ditertibkan dan terdiri dari 313 banner, satu billboard, 22 spanduk, dua sticker, dan tujuh poster.

Ratusan APK tersebut milik bakal calon legislatif (bacaleg), calon DPD RI, bakal calon presiden (bacapres), bakal calon wali kota, wakil wali kota, hingga bakal calon gubernur dan wakil gubernur. (Antara)

BACA JUGA:  Tak Diberi Kebab Gratis, FA Tusuk Pedagang di Kota Serang Hingga Kritis

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya