Bawaslu Banten Tertibkan Alat Peraga Kampanye di 3 Kota

Bawaslu Banten Tertibkan Alat Peraga Kampanye di 3 Kota - GenPI.co BANTEN
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah. (Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari)

Namun, masih banyak peserta pemilu yang masih melanggar karena tidak tahu lokasi yang diperbolehkan memasang APK.

"Mungkin ke depan ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP agar dapat memberikan sosialisasi titik mana saja yang diperbolehkan untuk memasang APK ini," katanya. (Antara)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya