Pemkot Tangerang Awasi 37 Perusahaan Pengguna Batu Bara

Pemkot Tangerang Awasi 37 Perusahaan Pengguna Batu Bara - GenPI.co BANTEN
Pengawasan oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang ke industri yang menggunakan batu bara, Rabu (16/8). (Foto: ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang)

Perusahaan yang patuh terhadap aturan dan ikut menjaga lingkungan itu pun mendapat apresiasi.

“Penyumbang polusi udara tertinggi di Kota Tangerang adalah kendaraan bermotor, yakni 67 persen, sisanya baru dari bidang industri," ujarnya. (Antara)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya