
Pihaknya akan mengawasi penarikan produk obat tradisional, suplemen, dan kosmetik tersebut selama beberapa pekan ke depan hingga produk tersebut tidak lagi beredar di pasaran.
Jika masih ditemukan produk tersebut di pasaran, pihaknya akan menyita dan memusnahkan produk obat maupun kosmetik tersebut. (Antara)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News