Dicegah Berangkat, 2 WNI Hampir Jadi Pekerja Migran Ilegal

Dicegah Berangkat, 2 WNI Hampir Jadi Pekerja Migran Ilegal - GenPI.co BANTEN
Petugas Imigrasi dan BP2MI berhasil mencegah keberangkatan dua PMI nonprosedural di Bandara Soetta, Tangerang. (Foto: ANTARA/Azmi Syamsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Dua warga negara Indonesia (WNI) terduga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal gagal berangkat ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Mereka dicegah oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soetta atas laporan melalui kanal layanan informasi dan pengaduan pada Rabu, (26/7).

"Tim Pengaduan kami mendapatkan laporan melalui Whatsapp, yang bersangkutan menyampaikan bahwa akan ada dua WNI yang hendak berangkat ke Dubai menggunakan visa kunjungan," kata Kepala Kantor Imigrasi Soetta Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Jumat.

BACA JUGA:  Cegah Perdagangan Orang, Pemkab Lebak Perketat Pekerja Migran

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa penerbangan ke Dubai dengan pesawat Emirates Airlines EK357 pada Kamis (27/7) pukul 17.40 melalui Terminal 3 Bandara Soetta.

"Setelah kami dalami, kedua WNI ini memang akan bekerja secara nonprosedural," tuturnya.

BACA JUGA:  BP2MI: Korban Kekerasan Didominasi Pekerja Migran Ilegal

Dari hasil pemeriksaan, laporan tersebut dikirim oleh MRD yang ketakutan dan curiga atas keberangkatannya menggunakan visa kunjungan dengan durasi 30 hari.

Atas kasus tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

BACA JUGA:  2.659 TKI Ilegal Dicegah Berangkat dari Soetta ke Luar Negeri

"Sehingga memang bukan karena tidak memiliki e-KTKLN atau tidak memiliki e-PMI kemudian langsung dicurigai sebagai PMI nonprosedural, dan ditunda keberangkatannya, namun memang hasil koordinasi," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya