KPU Kabupaten Lebak: 665 Bakal Caleg Belum Memenuhi Syarat

KPU Kabupaten Lebak: 665 Bakal Caleg Belum Memenuhi Syarat - GenPI.co BANTEN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Ni'matullah. (Foto: Antara/Mansyur Suryana)

Jika tahapan perbaikan dokumen tersebut sudah selesai dan memenuhi persyaratan, maka selanjutnya akan masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS).

"Kami berharap 720 bacaleg dari 18 partai politik itu bisa memenuhi dokumen persyaratan dan ditetapkan calon legislatif Pemilu 2024," katanya. (Antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya