Warga Kota Tangerang Diminta Lapor Jika Lihat Lampu PJU Mati

Warga Kota Tangerang Diminta Lapor Jika Lihat Lampu PJU Mati - GenPI.co BANTEN
Seorang warga Kota Tangerang sedang menunjuk lampu penerangan jalan umum di pemukiman. (Foto: ANTARA/Achmad Irfan)

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, berupaya menjalankan program Kampung Terang dan Tangerang Terang demi mewujudkan Kota Layak Huni.

Untuk program Kampung Terang, biasanya mencakup pemasangan lampu pada penerangan jalan umum (PJU) di gang permukiman warga.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely di Tangerang, Sabtu (1/7).

BACA JUGA:  Buang Limbah Hewan Kurban, DKP Kota Tangerang Sediakan Lahan Khusus

“Lampu PJU merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk menerangi perjalanan masyarakat pada malam hari,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya menerjunkan 41 personel untuk menangani lampu PJU di Kota Tangerang setiap harinya.

BACA JUGA:  Ahli Gizi RSUD Kota Tangerang Beri Saran Olah Daging Kurban

Selain itu, Dishub Kota Tangerang juga menerima usulan masyarakat terkait pemasangan PJU.

Prosesnya yaitu dengan mencatat jalan yang belum memiliki lampu PJU atau pencahayaannya kurang.

BACA JUGA:  Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang Siapkan Inovasi Saat Iduladha

"Selanjutnya lakukan usulan masyarakat melalui musyawarah kelurahan, musyawarah kecamatan, sampai dengan Musrenbang tingkat Kota," kata Suhaely.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya