
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini mengungkapkan bila sebelumnya ada keuangan yang tersendat karena penggantian bendahara yang tidak diinformasikan.
Ia juga mendorong kepala desa punya tanggung jawab dalam pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Serang.
Menurut dia, kepala desa harus berkoordinasi dan mendorong camat, kepala puskesmas, TNI, Polri di wilayahnya masing-maisng supaya dapat segera mencapai target 70 persen pada Bulan Desember.
BACA JUGA: Amankan Pilkades Serantak, Polda Banten Terjunkan 2.000 Personel
Adapun untuk desa yang masih bersengketa, para calon kades yang kalah membawa ke pengadilan, Tatu mempersilahkannya dan akan mengikuti hasil dari pengadilan.
“Jadi pelantikan tidak menutup jalur apa saja, untuk ke pengadilan silahkan, mereka (kades yang kalah) masih punya hak, nanti kita ikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan,” ungkap Tatu.
BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak, Pesan Sekda Kabupaten Serang Bikin Haru
Ia juga berharap agar pengelolaan dana desa tidak lagi bermasalah. Bupati dan inspektorat akan terus membimbing kepala desa agar tidak salah dalam mengelola keuangan karena dana desa bukan milik pribadi dan harus dipertanggungjawabkan keuangan yang diberikan dari pusat.
“ADD dari pemda harus ada pertanggungjawabannya. Jadi pendampingan baik dari DPMD, Inspektorat terus kami lakukan untuk menekan semakin sedikat, bahka nol kesalahan pengelolaan di kepala desa supaya mereka tidak terlibat dalam persoalaan hukum,” tegas Tatu. (ant)
BACA JUGA: Pilkades Dinilai Aman, Kapolda Banten Apresiasi Ketertiban Warga
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News