
Dari kajian tersebut, pihaknya akan merekomendasikan Satpol PP untuk mempertimbangkan atau menertibkan alat peraga tersebut.
“Mudah-mudahan itu ada kajian kepada Satpol PP untuk dipertimbangkan sebagai melanggar K3 dipersilakan ditertibkan,” tutupnya. (Antara)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News