
Karena itu, integrasi data tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dengan memanfaatkan data pusat oleh pemda maupun sebaliknya.
Dia menilai, integrasi tersebut dapat mempercepat proses birokrasi dan menghemat anggaran pendataan maupun pembangunan sistem.
"Untuk membantu daerah mempercepat target-target dari pemerintah pusat, kami berharap data yang dimiliki kementerian lembaga bisa juga dibuka dan dimanfaatkan oleh daerah," kata dia. (Antara)
BACA JUGA: 87.862 Titik Lampu Kampung Terang Kota Tangerang Didata Ulang
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News