
Semua itu dibangun melalui usaha swadaya dan program kerja sama dengan pihak-pihak lainnya tanpa adanya anggaran khusus dari Pemerintah Kota Tangerang.
"Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2022, kita punya wewenang intervensi dalam mengupayakan pengelolaan Kampung KB berdasarkan tupoksi masing-masing,” katanya.
Karena itu, dia berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bisa mendukung program tersebut agar mengoptimalisasi Kampung KB.
BACA JUGA: Tambah Stok, PMI Kota Tangerang Gencarkan Program Donor Darah
“Oleh karenanya, setiap OPD berperan untuk memberikan dukungan. Sehingga, optimalisasi Kampung KB harapannya, bisa membuat masyarakat secara mandiri dapat membangun kampungnya dan bisa mengatasi masalahnya,” lanjutnya. (Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News