Polisi Ungkap Kasus Penjualan Sajam Online ke Gangster di Kota Tangerang

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Sajam Online ke Gangster di Kota Tangerang - GenPI.co BANTEN
Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus dua remaja penjual senjata tajam. (Foto: Antara/Polres Metro Tangerang)

GenPI.co Banten - Polres Metro Tangerang Kota, Banten, berhasil mengungkap kasus penjualan senjata tajam secara online.

Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan gangster untuk melakukan aksi tawuran.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Rabu (3/5).

BACA JUGA:  Pasar Anyar Kota Tangerang Akan Direvitalisasi Kementerian PUPR

Dari pengungkapan kasus tersebut, tim Patroli Perintis Presisi (3P) menangkap dua remaja yang menjual senjata tajam tersebut.

"Kami amankan dua pelaku dengan barang bukti beberapa senjata tajam yang akan dijual," kata Zain.

BACA JUGA:  PPDB Tingkat SD-SMP di Tangerang Akan Dilaksanakan Juni 2023

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi terkait jual beli senjata tajam secara online.

Dari situ, polisi pun memantau akun media sosial para anggota gangster.

BACA JUGA:  Pendaftaran Posisi Dirut Perumda Tirta Kota Tangerang Dibuka

Alhasil, kedua remaja dengan barang bukti sejumlah senjata tajam berhasil ditangkap polisi pada Rabu (3/5) pukul 05.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya