Pembongkaran THM Digagalkan Massa LSM, Ratu Tatu Pakai Cara Ini

Pembongkaran THM Digagalkan Massa LSM, Ratu Tatu Pakai Cara Ini - GenPI.co BANTEN
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas khusus pembongkaran tempat hiburan malam (THM). Foto: Antara.

Pemkab Serang mengklaim tidak pernah memberi izin tempat hiburan malam. Namun ternyata dalam prosesnya ada penyalahgunaan izin, yang awalnya restoran dan karaoke keluarga. Setelah berjalan cukup lama bisnis tersebut melibatkan perempuan pemandu lagu dan menjual miras.

Sementara itu, Pemkab Serang menegaskan, tidak pernah memberikan izin tempat hiburan malam. Telah terjadi penyalahgunaan izin, yang awalnya hanya izin restoran dan karaoke keluarga, kemudian malah melakukan kegiatan karaoke yang melibatkan perempuan pemandu lagu dan menjual minuman keras. 

Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, dalam proses pemongkaran THM diperlukan kesepahaman bersama Forkopimda. Maka rapat dilakukan agar proses eksekusi terhadap Gedung THM bisa berjalan dengan baik. 

BACA JUGA:  THM Dikosongkan Paksa, Wagub Serang: Terus Nekat Kami Buldoser

“Pembongkaran gedung tempat hiburan malam itu harus dilakukan dengan baik, jangan sampai terjadi konflik antar massa, kita sepakat melakukan sesuai ketentuan, dan penegakkan perda harus dilakukan,” tegasnya. 

Sebelumnya, Senin (15/11) Pemkab Serang batal membongkar gedung THM karena mendapat penolakan dari ratusan massa dari oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan para pekerja perempuan pemandu karaoke. Pembatalan dilakukan agar tidak terjadi konflik di lokasi pembongkaran. (ant)

BACA JUGA:  THM di Lingkar Selatan Serang Akan Dibongkar, Ada Apa?

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya