Minta THR ke Pedagang, 7 Warga Kota Tangerang Diamankan Polisi

Minta THR ke Pedagang, 7 Warga Kota Tangerang Diamankan Polisi - GenPI.co BANTEN
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho. (Foto: Antara/Achmad Irfan)

"Barang bukti uang tunai Rp 785.000 dan buku catatan penerimaan uang THR," ungkapnya.

Polisi pun langsung membawa 7 pelaku ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," kata dia. (Antara)

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di 2 Wilayah Tangerang

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya