
"Barang bukti uang tunai Rp 785.000 dan buku catatan penerimaan uang THR," ungkapnya.
Polisi pun langsung membawa 7 pelaku ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku," kata dia. (Antara)
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Penambangan Ilegal di 2 Wilayah Tangerang
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News